11 Juni 2014

KPK Kaget Dana Fasilitas Disabilitas Dikorupsi


Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) memberikan keterangan kepada Wartawan di gedung KPK, Jakarta, kamis (8/5)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut dengan laporan kelompok penyandang disabilitas soal adanya dana untuk fasilitas para disabilitas yang dikorupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (10/6).

"KPK agak syok juga mengetahui bahwa dana untuk fasilitas mereka dikorupsi. Misalnya, dana Jaminan Hidup bagi Orang Dengan Kecacatan Berat," kata Bambang.

Selain itu, para disabilitas juga melaporkan adanya pemotongan bantuan untuk orang dengan kecacatan, pemotongan dana penambahan gizi untuk anak kebutuhan khusus, pemotongan dana pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja.

KPK menyayangkan bahwa visi dan misi para calon presiden tidak memiliki program yang jelas dan konkret terhadap para disabilitas, yang jumlahnya di Indonesia, menurut data WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), mencapai sekitar 12-14 persen.

"Terlebih, saat ini sebagian dari mereka hidup menderita, karena tidak sungguh-sungguh diperhatikan oleh pihak yang berwenang," kata Bambang.

Kemarin, Senin (9/6), KPK menerima tujuh organisasi penyandang disabilitas dari Bandung, Lombok, Jogja dan Jakarta. Mereka menjelaskan berbagai masalah yang berkaitan dengan aneka modus tindak pidana korupsi yang dialami para disabilitas.

#beritasatu